SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

Kurikulum
merupakan prasarana tujuan pendidikan sekaligus sebagai pedoman dalam
pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kurikulum baik pengajar
maupun peserta didik harus mengikuti pedoman pendidikan yang sudah ditentukan
dalam bentuk kurikulum tersebut. Namun kurikulum harus berubah dan mengikuti
perkembangan zaman. Perubahan kurikulum juga harus mengarah ke perubahan yang
lebih baik karena kurikulum dapat menentukan kehidupan bangsa karena
kemajuan suatu bangsa selain dilihat dari pembangunan dilihat juga dari aspek
pendidikan. Dalam perjalanan sejarah kurikulum di Indonesia sudah mengalami
beberapa pergantian. Pergantian Menteri Pendidikan juga akan mempengaruhi
kurikulum yang digunakan sehingga mutu pendidikan di Indonesia sendiri kurang
memenuhi strandar mutu yang jelas. Bahkan para pengajar maupun peserta didik
menjadi bingung harus mengikuti kurikulum yang sering berganti-ganti. Berikut
peekembangan kurikulum yang pernah terjadi di Indonesia.
1.
Kurikulum 1946-1959
Pada tahun 1947, Indonesia mempunyai
kurikulum yang dikenal dengan sebutan Rencana Pembelajaran (Istilah
Belanda=leerplan). Kurikulum tersebut masih dipengaruhi oleh sistem pendidikan
kolonial Belanda. Orientasi Rencana Pembelajaran tidak menekankan pada pendidikan
pikiran tetapi lebih mengutamakan budi pekerti. Namun karena masih dipngaruhi
oleh sistem pengajaran Belanda, sistem pendidikannya pun bersifat
diksriminatif. Kurikulum tersebut dibuat dengan tujuan untuk melestarikan penjajahan
Belanda karena anak-anak yang bersekolah ditekankan pada pelajaran membaca,
menulis dan berhitung sehingga dapat dipekerjakan oleh Belanda.
Di samping sekolah dengan kurikulum
berbau kolonial Belanda, ada sekolah yang telah dikembangkan oleh KH. Ahmad
Dahlan dan Ki Hajar Dewantara yang menggunakan sistem barat tetapi diterapkan
juga pelajaran Islam. Taman Siswa, sekolah yang telah didirikan tersebut lebih
menekankan pelajaran modern yang berbasis keagamaan.
Kurikulum zaman penjajahan Jepang
juga pernah diterapkan di Indonesia yang digolongkan menjadi Pendidikan Dasar,
Pendidikan Menengah Pertama dan Pendidikan tinggi, yang bertujuan untuk
menyediakan prajutit guna menghadapi perang Asia Timur Raya.
Selanjutnya pada tahun 1952,
Kurikulum Rencana Pembelajaran mengalami penyempurnaan menjadi Rencana Pembelajaran
Terurai. Kurikulum ini sudah mengarah ke sistem pendidikan nasional. Ciri
kurikulum Rencana Pembelajaran Terurai adalah dibentuknya kelas masyarakat,
yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan
ke SMP. Selain itu terdapat kelas ketrampilan yang nantinya masyarakat yang
tidak melanjutkan sekolah dapat langsung bekerja.
Dari apa yang dikemukakan diatas,
tampak bahwa kurikulum yang diterapkan di Indonesia ditujukan pada pembentukan
karakter, keagamaan dan ketrampilan. Sayangnya, pelajaran agama tidak tercantum
dalam rencana pelajaran 1947 baik untuk sekolah rendah, SMP, maupun SMA. Selain
itu, pelajaran ilmu alam baru diajarkan di kelas 5 dan 6 sehingga sulit untuk
mendukung tujuan pengembangan cinta kepada alam.
2.
Kurikulum 1959-1968
Setelah beberapa tahun, kurikulum
1952 juga mengalami perkembangan. Pemerintah kembali menyempurnakan kurikulum
yang diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Ciri kurikulum ini yaitu pengetahuan
akademik lebih ditekankan untuk jenjang SD, sehingga dipusatkan pada program
pancawardhana (Hasan, 2013). Tujuannya untuk mengembangkan berbagai aspek
kemanusiaan seorang peserta didik. Cara belajar dijalankan dengan metode
disebut gotong royong terpimpin. Dibalik tujuan dari program tersebut, ternyata
ada tujuan lain yang berbeda dari tujuan awal. Tujuan yang dimaksud disini
adalah kurikulum tersebut digunakan untuk menghasilkan manusia susila yang
sosialis bukan manusia susila yang demokratis. Pada kurikulum ini, politik mempengaruhi pendidikan dalam
bentuk pendidikan ideologi. Kurikulum ini memisahkan mata pelajaran berdasarkan
lima kelompok bidang studi (Pancawardhana).
Kurikulum 1968 adalah penyempurnaa
dari kurikulum 1964. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan
orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen (Wirianto, 2014).
Tujuan kurikulum 1968 adalah pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk
manusia Pancasila sejati, mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan jasmani,
moral, budi pekerti serta agama. Kurikulum 1968 bersifat politis. Mata
pelajaran yang digunakan hanya mata pelajaran pokok saja, dan muatan materinya
hanya teoritis tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lingkungan.
3.
Kurikulum 1975 – 1994
Kurikulum 1975,dikembangkan
berdasarkan proses dan prosedur yang didasarkan pada teori pengembangan
kurikulum. Kurikulum 1975 tidak berorientasi kepada pembangunan, meskipun
demikian bukan berarti kurikulum 1975 tidak dipengaruhi oleh aspek politik.
Untuk SD, beradasarkan kurikulum tersebut tidak mengenal pengelompokan mata
pelajaran. Dari 9 mata pelajaran semua wajib dipelajari kecuali IPS. Pada kurikulum
ini juga terjadi pergantian nama mata pelajaran dari Pendidikan Kewargaan Negara
menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan mata pelajaran berhitung diganti
Matematika. Kurikulum SMP terdapat kelompok mata pelajaran Pendidikan Umum,
Pendidikan Akademis dan Pendidikan Ketrampilan. Kurikulum SMA sama halnya dengan
kurikulum SMP.
Sepuluh tahun kemudian, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan
kurikulum 1984. Setelah ini, muncullah kebijakan untuk mengganti kurikulum
setiap 10 tahun sekali. Perkembangan dunia politik, sosial, budaya, agama,
ekonomi, seni, teknologi tidak berpengaruh terhadap kurikulum. Kurikulum 1984
lebih didominasi oleh pendidikan idiologi. Pendidikan Pancasila menjadi mata
pelajaran wajib dari SD hingga perguruan tinggi. Kurikulum SD 1984 memiliki
struktur sama dengan kurikulum SD 1975. Struktur kurikulum SMP 1984 sama dengan
struktur kurikulum SMP 1975. Mata pelajaran yang masuk dalam kelompok
Pendidikan Ketrampilan di kurikulum SMP 1984 mengalami perubahan dibandingkan
kurikulum SMP 1975. Program pendidikan ketrampilan dapat dirancang untuk
semester ganjil atau semester genap untuk setiap kelas.
Pada tahun 1994, Pemerintah
meresmikan kurikulum baru. Orientasi kurikulum ini yaitu pengajaran disiplin
ilmu (Hasan, 2013) Pada kurikulum ini, materi sejarah dalam kurikulum
sebelumnya dianggap kurang memadai dan tidak lengkap, maka kurikulum 1994 menyempurnakannya.
Namun, dengan dihapusnya mata pelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa, isi
kurikulum mengenai sosial dan sejarah menjadi berkurang sementara isi kurikulum
yang berkenaan dengan IPA semakin bertambah. Kurikulum SD terdiri tas 10 mata
pelajaran, kurikulum SLTP sama perperti kurikulum SD dan terjadi penambahan jam
pelajaran. Kurikulum SMA mengalami perubahan yaitu dibentuknya Kelompok Khusus
dan Kelompok Umum. Kelompok Khusus mempunyai tiga program, yaitu Program
Bahasa, Program IPA, dan Program IPS.
4.
Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Pemerintah mempersiapkan kurikulum
yang semula dinamakan kurikulum 2004. Kurikulum 2004 dikembangkan berdasarkan
pendekatan kompetensi sehingga dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Pendekatan kompetensi tersebut didasarkan atas pemikiran bahwa pendidikan itu
mempersiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja.
5.
Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
KTSP ini disusun oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) yang kemudian ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada kompetensi, oleh sebab itu kurikulum
ini merupakan penyempurnaan dari KBK. KTSP dikembangkan berdasarkan otonomi
daerah karena semua urusan pendidikan tidak semuanya menjadi tanggung jawab
pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya
menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sehingga guru dituntut
untuk mengembangkan silabus dan penilaian sesuai dengan kondisi daerah
masing-masing sekolah. Namun, akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil
karena pihak sekolah dan guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP.
6.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 ini merupakan
penyempurnaan, modifikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Penerapan
kurikulum 2013 hanya di sekolah-sekolah tertentu sebagai uji coba. Namun,
karena kurikulum 2013 ini tidak diterapkan di semua sekolah, akibatnya banyak
sekolah yang masih menggunakan kurikulum lama dan ada sekolah yang menggunakan
kurikulum baru. Hal ini menyebabkan perbedaan kurikulum pada setiap daerah
sehingga tujuan nasional pun belum tercapai bersama. Bahkan kurikulum 2013
sempat menjadi kontroversi berbagai pihak karena dianggap terlalu membebani
siswa. Kurikulum 2013 sempat digantikan dengan kurikulum lama lalu diganti lagi
menggunakan kurikulum 2013 yang semkain membuat rancu dunia pendidikan. Pihak
sekolah terutama guru dan siswa menjadi bingung karena pergantian kurikulum
tersebut.
Berdasarkan uraian diatas, menurut
saya sebaiknya Menteri Pendidikan menerapkan kurikulum secara merata pada semua
sekolah di seluruh daerah Indonesia, sehingga tidak kan terjadi kesenjangan dan
kerancauan. Kurikulum sebaiknya dibuat berdasarkan perkembangan zaman, tetapi
harus memperhatikan aspek yang ada baik sekolah, pengajar maupun peserta didik.
Sebelum kurikulum baru diterapkan sebaiknya dilakukan sosialisasi dan
pembimbingan kepada sekolah dan guru sehingga semua pihak memahami dengan betul
program apa saja yang diterapkan dalam kurikulum tersebut. Pergantian kurikulum
sebaiknya dilakukan secara teratur, misalnya 10 tahun sekali, jangan setiap
ganti Menteri Pendidikan kurikulumnya diganti karena itu akan membingungkan dan
mempersulit sekolah, guru dan peserta didik.
" MAJUKAN PENDIDIKAN DENGAN KURIKULUM YANG BERKUALITAS"
DAFTAR PUSTAKA
Hasan,
Hamid. 2013. Perkembangan Kurikulum:
Perkembangan Ideologis Dan Teoritik Pedagogis (1950 – 2005).(Online), (http://www.geocities.ws/konferensinasionalsejarah/s_hamid_hasan.pdf),
diunduh tanggal 29 Januari 2017.
Wirianto,
Dicky. 2014. Persperktif Historis Transformasi Kurikulum di Indonesia. Islamic
Studies Journal, 2(1): 133-147.
Komentar
Posting Komentar